ROADMAP RB

Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan, tentunya harus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan berlandaskan pada nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan, integritas dan pelayanan.

Road Map Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan ini merupakan janji pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang akan diimplementasikan dalam lima tahun ke depan. Road Map ini disusun dengan mempertimbangkan hasil reformasi tahun-tahun sebelumnya, ekspektasi para pemangku kepentingan, risiko utama organisasi, serta perubahan lingkungan strategis guna mengoptimalkan pencapaian tujuan Kementerian Hukum dan HAM.

Road Map yang merupakan “living document” ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi oleh 11 (sebelas) unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat mau pun daerah. Secara umum Road Map Kementerian Hukum dan HAM ini dikelompokan menjadi 8 Program yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam manajemen perubahan, Menkumham telah menetapkan dan me-launching 5 (lima) nilai-nilai Kementerian Hukum dan HAM yang akan menjadi dasar dan pondasi bagi institusi Kementerian Hukum dan HAM pimpinan dan seluruh pegawai dalam mengabdi, bekerja, dan bersikap, guna mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi pemerintahan terbaik, berkualitas, bermartabat, terpercaya, dihormati, dan disegani. Nilai-nilai tersebut meliputi professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.

Penataan peraturan perundang-undangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan efektiv itas pengelolaaan sekaligus menurunkan tumpang-tindih dan disharmonisasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penataan dan Penguatan Organisasi dirancang agar organisasi selalu mampu mengembangkan dan memperbaiki diri menuju organisasi modern, dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai ekspektasi dan dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat. Strateginya melalui penggabungan organisasi dengan tugas dan fungsi sejenis, pemisahan organisasi untuk menjaga independensi dan penguatan fungsi check and balances, penajaman tugas dan fungsi unit organisasi, serta pembentukan organisasi modern berbasis teknologi informasi.

Di program penataan tatalaksana, proses ”continues improvement”, terus dilakukan melalui penambahan jumlah SOP Layanan Unggulan dan penetapan SOP-Link yang mengkaitkan proses bisnis antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja di Kementerian Hukum dan HAM.

Penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur terdiri dari fokus-fokus yang lebih dalam di bidang peningkatan disiplin, rekrutmen, assessment center, pelatihan berbasis kompetensi, analisis dan evaluasi jabatan, pengelolaan sistem informasi kepegawaian, penetapan pola mutasi dan promosi, penataan pegawai serta pengembangan manajemen talenta. Hal tersebut ditunjukan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur di Kementerian Hukum dan HAM.

Penguatan pengawasan menjadi salah satu program yang harus ada dalam Road Map Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Diharapkan status opini BPK pada Kementerian Hukum dan HAM berlanjut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya.

 Penguatan akuntabilitas kinerja mulai tahun 2020 salah satunya dilakukan melalui pengelolaan kinerja berbasis balanced scorecard yang memuat peta strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU) yang disertai target beserta inisiatif strategi. Selain itu Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil mempraktikan penandatanganan kontrak kinerja mulai tingkat eselon I hingga eselon III. Strategi penerapannya melaui penyempurnaan Peta Strategi dan Indikator Kinerja Utama di Kementerian Hukum dan HAM, serta melakukan monitoring, evaluasi, pelaporan kinerja dan keuangan secara periodik melalui (e-monevSMART, dan e-Performance).

Sebagai bukti peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Kementerian Hukum dan HAM, di bidang komunikasi publik telah diselenggarakan survei kepuasan eksternal masyarakat dan internal pegawai dan juga organisasi yang terdapat dalam Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Penelitian Hukum dan HAM sebagai pelaksana survei dan juga dapat bekerja sama dengan lembaga survei yang independen, untuk mengetahui persepsi publik mengenai tingkat pelayanan pegawai Kementerian Hukum dan HAM dalam melayani masyarakat di pusat dan daerah. Strategi komunikasi yang dirancang ke depan adalah meningkatkan penyebarluasan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, melaui media online dan media massa (radio talk dan TV talk), serta survei kepuasan masyarakat untuk mengukur dan memperoleh masukan atas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan telah tersusunnya dokumen Road Map untuk lima tahun ke depan ini menunjukan tingginya komitmen pimpinan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengemban amanah rakyat untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakannya.

egov
always
hukum
wbk
icare
goodgoverment