SEJARAH RB

Perjalanan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAMĀ 

(Sumber Sekretariat Jenderal dan Unit Eselon I lainnya)

1. Pelaksanaan RB Kemenkumham

a. Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi diawali dengan pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2010 tentang Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.

b. Atas pelaksanaan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan reward berupa pemberian tunjangan kinerja senilai 40% pada tahun 2010, dan di tahun 2014 Kementerian Hukum dan HAM memperoleh indeks penilaian RB 69,00 sehingga mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja senilai 70%. Selanjutnya pada tahun 2016, indeks hasil penilaian RB Kementerian Hukum dan HAM pada angka 76,33 dan kembali mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja sebanyak 80%, kemudian tahun 2018 indeks RB Kementerian Hukum dan HAM 77,37.

c. Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2015 dengan ditetapkannya LPP Semarang sebagai satker berpredikat WBK.

d. Selanjutnya pada tahun 2018 10 (sepuluh) satker Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan RB.

e. Pada tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM kembali mengusulkan 135 (seratus tiga puluh lima) satker untuk diusulkan penilaian pada Kemenpan RB menjadi satker menuju WBK, WBBM dan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

2. Langkah-langkah Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM:

a. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Deklarasi Janji Kinerja;

b. Sosialisasi, Internalisasi, Pendampingan, Penguatan Satker dalam pelaksanaan RB dan predikat WBK/WBBM melalui tatap muka langsung, media teleconference, audio visual, dan video tutorial pelaksanaan RB dan Video Tutorial Pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi untuk satuan kerja yang diusulkan WBK/WBBM.

c. Monev Kinerja Pegawai melalui aplikasi SIMPEG (Sisitem Informasi Kepegawaian) berdasarkan hasil penilaian kinerja pegawai yang berimplikasi pada pemberian tunjangan kinerja;

d. Tindak lanjut hasil survei secara berkala untuk mengetahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Kemenkumham oleh Biro Pusat Statistik dan Balibang Hukum dan HAM;

e. Implementasi 8 (delapan) area perubahan sesuai dengan Road Map RB Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 dan Pedoman PMPRB;

f. Monev Pelaksanaan RB melalui aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) melalui erb.kemenkumham.go.id;

g. Pemanfaataan teknologi informasi di semua lini birokrasi dan layanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

egov
always
hukum
wbk
icare
goodgoverment